pelatihan manasik Haji

SMAN 1 Muara Teweh

UM PALANGKARAYA

pelantikan Rektor

PPL II

SDN 10 Langkai

ganteng

saudaraku

Bakso Patria

Muara Teweh Barito utara

Kuda Lumping

Wonorejo Muara Teweh

Rabu, 17 Maret 2010

Orang Utan dan Burung Katuging

Di sebuah hutan belantara Kalimantan Tengah, seekor Orang Utan asyik melompat-lompat dari satu pohon ke pohon lain. Tanpa disadari, akhirnya ia sampai pada sebuah ladang milik penduduk kampung sekitar tempat itu. Setelah mengamati sejenak, pelahan-lahan ia turun dari pohon dan ketika kakinya menginjak tanah, ia terkejut, karena dilihatnya seekor Burung Katuging1 hinggap dan termenung di bawah sebatang pohon. Burung Katuging itu hinggap diantara kulat atau cendawan yang tumbuh subur pada batang kayu yang telah agak membusuk. Di mata Orang Utan pemandangan yang dilihatnya sangat menarik. Bayangkan seekor Burung Katuging bertengger manis bagaikan seorang puteri diantara hamparan kambang kapuk.2

Orang Utan menghampiri Burung Katuging lalu berkata : “ Banyak benar kulat milik mu “. Disapa demikian, Burung Katuging terkejut, ia tidak menyadari bahwa ia sedang duduk termenung diantara kulat. Lalu Burung Katuging bertanya : “ mana kulatnya ?”. Sambil tersenyum Orang Utan menunjuk kulat yang tumbuh subur disekitar batang pohon tempat Burung Katuging hinggap. Setelah menoleh kekiri dan kekanan, barulah Burung Katuging sadar bahwa ia telah hinggap diantara kulat. Dalam hati Burung Katuging mentertawakan ketololan Orang Utan karena kilat dikatakan kulat. Sepengetahuan Burung Katuging, tumbuhan itu namanya kilat bukan kulat. Lalu berkatalah ia kepada Orang Utan : “ kalau bicara jangan asal celoteh, pakai otakmu, masa iya kilat dikatakan kulat “.Orang Utan tertawa terbahak-bahak menyaksikan ketololan Burung Katuging. Dalam hati ia berkata : “ berani-beraninya bicara mantap dan keras tanpa tahu bahwa apa yang dikatakan salah. Menurut Orang Utan, kilat adalah benda dilangit yang sewaktu-waktu mengeluarkan cahaya. Kulat adalah cendawan. Dengan suara nyaring ia berusaha menyakinkan Burung Katuging bahwa nama tumbuhan itu adalah kulat bukan kilat. Burung Katuging tetap mempertahankan pendapatnya bahwa yang benar adalah apa yang dikatakannya. Perdebatan mulut itu sampai dunia kiamat tak akan pernah berakhir, perlu dewan pakar yang memutuskan kebenarannya. Akhirnya keduanya sepakat mencari jalan keluar dengan menemui para sesepuh. Sebelum berangkat mereka memutuskan bahwa siapa kalah harus dibunuh.
Pertaruhan hidup atau mati yang mereka sepakati, menunjukan sikap mamut menteng atau gagah perkasa, konsekwen, berani tanggung resiko atas segala perbuatan atau keputusan yang telah mereka yakini benar. Mereka tak kenal lempar batu sembunyi tangan, yang artinya berani berbuat atau berjanji, namun tidak berani bertanggung jawab. Merekapun tak kenal istilah cuci tangan yang artinya demi keselamatan dirinya sendiri, lalu menghindar dari masalah yang sedang dihadapi. Keluguan mereka menunjukan ketulusan dan kemurnian hati mereka.







Orang Utan dan Burung Katuging berjalan menuju ke rumah sesepuh hutan. Kebetulan pada saat itu seekor anjinglah yang sedang menjabat sebagai sesepuh para binatang di hutan. Kepada anjing belang yang matanya agak kemerah-merahan mereka menjelaskan maksud kedatangan mereka. Setelah semua keterangan diberikan, anjing memahami duduk perkaranya. Ia lalu mengundang para sesepuh binatang lainnya untuk turut serta mengadili perkara “ kilat – kulat “.
Setelah para sesepuh berkumpul pada sebuah lapangan, maka sidang dimulai. Duduk perkara dijelaskan langsung oleh yang bersengketa, dalam hal ini Burung Katuging dan Orang Utan. Setelah para sesepuh memahami duduk perkara, Orang Utan dan Burung Katuging diminta meninggalkan tempat karena para sesepuh akan berunding. Dipesankan pula kepada Burung Katuging dan Orang Utan agar pergi tidak terlalu jauh karena setelah keputusan diperoleh, keduanya segera akan dipanggil kembali untuk menghadap. Setelah Burung Katuging dan Orang Utan meninggalkan tempat, mulailah para sesepuh berunding.
Semua sepakat bahwa yang benar adalah apa yang dikatakan Orang Utan. Kilat adalah benda di langit yang sewaktu-waktu bisa bercahaya, sedangkan kulat adalah cendawan. Sesepuh macan dahan 3yang biasanya selalu berbeda pendapat dalam pengadilan, kali ini dengan suaranya yang sedikit parau karena telah dimakan usia, dengan tegas menyetujui bahwa Orang Utan yang benar. Namun entah siapa yang mengawali, pikiran jahat muncul di hati para sesepuh. Anehnya tanpa menerima uang sorok atau uang sogokan, semua menyetujui keputusan yang diputar balikkan. Alasannya sangat tidak masuk akal, yaitu apabila Burung Katuging kalah, dagingnya tidak enak dimakan, tetapi kalau Orang Utan yang kalah, selesai persidangan mereka bisa berpesta pora menikmati daging Orang Utan. Daging Orang Utan terkenal kelezatannya.

Sangat disesalkan, para sesepuh yang seharusnya menjadi panutan justru berbuat cela. Kebenaran telah dikalahkan oleh keserakahan, terbukti Orang Utan yang seharusnya memenangkan perkara justru dipersalahkan demi kesenangan sesaat, hanya demi pesta pora menikmati daging Orang Utan. Setelah sepakat merubah hasil putusan awal yang mengandung kebenaran lalu, Orang Utan dan Burung Katuging dipanggil kembali untuk menghadap di persidangan.
Anjing yang berperan sebagai hakim ketua mengumumkan keputusan pengadilan. Orang Utan dinyatakan kalah. Apa yang telah ia ucapkan ngawur belaka. Begitu putusan sidang diumumkan Burung Katuging dipersilahkan segera meninggalkan sidang dan Orang Utan menerima hukuman mati. Keduanya dengan mamut menteng atau gagah perkasa menerima keputusan pengadilan tanpa menyadari bahwa ketidak beresan telah terjadi dipersidangan. Setelah Burung Katuging meninggalkan sidang, Orang Utan dengan gagah perkasa menyerahkan diri untuk dibunuh bahkan sebagai upah munduk dalam pengadilan, 4dengan ihklas ia menyerahkan dirinya untuk disantap beramai-ramai oleh para hakim yang ia segani.
Sebagai ketua sidang, anjing berhak membunuh Orang Utan. Ketika Orang Utan dibunuh, ia tidak meronta hanya sejenak teringat akan anak dan isterinya yang membuatnya terharu bahkan meneteskan air mata. Hanya dengan sekali terkam, anjing dengan mudahnya membunuh Orang Utan. Kemudian daging Orang Utan dibagikan kepada para hakim yang terlibat dalam memutuskan perkara. Kepala Orang Utan diserahkan kepada anjing karena memang anjinglah yang berhak mengingat ia adalah pemimpin sidang. Kemudian semua pulang kerumah masing-masing dengan ceria sambil membawa daging Orang Utan untuk disantap di rumah masing-masing bersama keluarga.
Sesampai di rumah, anjing memanggil isterinya dan meminta agar merebus dan memasak kepala Orang Utan yang dibawanya. Tanpa bertanya, isteri anjing langsung merebus kepala Orang Utan dalam seruas bambu di dapur. Ketika mendidih terdengar suara : “ Ije sala imbujur, ije bujur inyala “, yang artinya “ Yang salah dibenarkan, yang benar disalahkan “. Suara itu terdengar berulang-ulang diantara suara air mendidih. Suara rintihan yang berulang-ulang itu membuat isteri anjing merinding ketakutan lalu bergegas memanggil suaminya. Ketika anjing yang adalah pimpinan sidang disiang hari tadi datang ke dapur, suara itu terdengar semakin keras, bukan lagi suara rintihan namun menjerit sekeras mungkin. Anjing tersentak, ia tahu apa arti semua ini. Dengan konsekwen dan gagah perkasa didekatinya ruas bambu yang masih terpanggang di atas api tempat merebus kepala Orang Utan. Pelan-pelan diintipnya isi ruas bambu, pada saat yang sama kepala Orang Utan yang mendidih dalam ruas bambu pecah dan otaknya berhamburan tepat mengenai mata anjing. Anjing meronta kesakitan dan berguling-guling dilantai.

Dalam kesakitannya ia menyadari bahwa apa yang ia alami saat itu merupakan hukuman baginya karena ia telah berlaku tidak adil. Sejak saat itu, anjing menjadi buta hingga akhir hayatnya.

Catatan kaki

1 Disebut burung katuging karena bila mengeluarkan suara berbunyi katuging . . katuging
2 Kambang kapuk bahan pembuat kasur alat tidur manusia agar manusia dapat tidur lelap karena empuk dan nyaman.
3 Jenis binatang buas
4 Upah duduk dalam perkara artinya hak yang diperoleh setelah perkara diputuskan

Sumber data : Dongeng anak suku Dayak Kalimantan Tengah.
• Dikisahkan kembali oleh Nila Riwut.
• Pernah di muat di Kalteng Pos

sumber dari web (http://www.kaskus.us/showthread.php?t=1531511)

Selasa, 02 Maret 2010

Perjuangan Menuju Merdeka
23 12 2007
ASEAN dan Sejarahnya
ASEAN adalah kepanjangan dari Association of South East Asia Nations. ASEAN disebut juga sebagai Perbara yang merupakan singkatan dari Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara. Gedung sekretarian ASEAN berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Indonesia. ASEAN didirikan tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok. ASEAN diprakarsai oleh 5 menteri luar negeri dari wilayah Asia Tenggara, yaitu Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina dan Singapura :
1. Perwakilan Indonesia : Adam Malik
2. Perwakilan Malaysia : Tun Abdul Razak
3. Perwakilan Thailand : Thanat Koman
4. Perwakilan Filipina : Narcisco Ramos
5. Perwakilan Singapura : S. Rajaratnam
Sedangkan terdapat negara-negara lain yang bergabung kemudian ke dalam ASEAN sehingga total menjadi 11 negara, yaitu :
1. Brunei Darussalam tangal 7 Januari 1984
2. Vietnam tangal 28 Juli 1995
3. Myanmar tangal 23 Juli 1997
4. Laos tangal 23 Juli 1997
5. Kamboja tangal 16 Desember 1998
6. Timor Leste
Daftar Nama Pahlawan Revolusi Korban Kekejaman Peristiwa Gerakan 30 September PKI 1965 G/30S/PKI Gestapu – Sejarah Indonesia






7 Korban kebiadaban PKI disiksa dan dibunuh tanggal 1 oktober 1965 ditemukan pada sumur tua di daerah lubang buaya jakarta timur. Setiap tanggal 1 oktober diperingati sebagai hari kesaktian pancasila.Nama-nama pahlawan revolusi :
1. Ahmad Yani, Jend. Anumerta
2. Donald Ifak Panjaitan, Mayjen. Anumerta
3. M.T. Haryono, Letjen. Anumerta
4. Piere Tendean, Kapten CZI Anumerta
5. Siswono Parman, Letjen. Anumerta
6. Suprapto, Letjen. Anumerta
7. Sutoyo Siswomiharjo, Mayjen. AnumertaKorban tewas lain peristiwa G 30S PKI :
1. Katamso Dharmokusumo, Brigjen. Anumerta
2. Sugiyono Mangunwiyoto, Kolonel. Anumerta
3. Karel Sasuit Tubun, AIP II
4. Ade Irma Suryani Nasution putri Jend. A.H. NasutionPerjanjian / Perundingan Linggar Jati – Diplomasi Sejarah Indonesia Nasional Antara Republik Indonesia dengan Belanda
Perjanjian linggar jati adalah suatu perjanjian yang dilakukan antara Sutan Sahmi dari pihak Indonesia dengan Dr.H.J. Van Mook dari pihak pemerintah Belanda. Kesepakatan linggar jati yang berlangsung selama 4 (empat) hari disepakati di sebuah desa linggar jati di daerah Kabupaten Kuningan.Hasil perundingan tertuang dalam 17 pasal. 4 (Empat) isi pokok pada perundingan linggar jati adalah :1. Belanda mengakui secara defacto wilayah RI / Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura.2. Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 januari 1946.
3. Pihak Belanda dan Indonesia Sepakat membentuk negara Republik Indonesia Serikat atau RIS.
4. Dalam bentuk RIS indonesia harus tergabung dalam Commonwealth / Uni Indonesia Belanda dengan mahkota negeri Belanda debagai kepala uni.
Dengan adanya kesepakatan perjanjian / perundingan linggar jati, Negara Indonesia mengalami kekalahan selangkah. Selanjutnya setelah terbentuk negara RIS pihak Belanda bertindak sewenang-wenang yang merugikan RI. Kemudian terjadilah agresi militer I / pertama yang dijelaskan pada artikel lain di situs ini.
16 Negara Bagian Bentukan RIS Republik Indonesia Serikat KMB – Berdasarkan Keputusan Konferensi Meja Bundar – Sejarah Nasional
Berdasarkan keputusan pada perundingan KMB atau konfrensi meja bundar antara Moh. Hatta, Moh. Roem dengan Van Maarseven di Den Haag Belanda memutuskan bahwa bentuk negara Indonesia adalah negara RIS / Republik Indonesia Serikat. Negara republik indonesia serikat memiliki total 16 negara bagian dan 3 daerah kekuasaan ditetapkan tanggal 27 desember 1949. Tujuan dibentuknya negara RIS tidak lain adalah untuk memecah belah rakyat Indonesia dan melemahkan pertahanan Indonesia.A. Daerah Kekuasaan RIS 1 mencakup :
- Negara Pasundan
- Republik Indonesia
- Negara Jawa Timur
- Negara Indonesia Timur
- Negara Madura
- Negara Sumatera Selatan
- Negara Sumatera TimurB. Daerah Kekuasaan RIS 2 meliputi :
- Negara Riau
- Negara Jawa Tengah
- Negara Dayak Besar
- Negara Bangka
- Negara Belitung
- Negara Kalimantan Timur
- Negara Kalimantan Barat
- Negara Kalimantan Tenggara
- Negara Banjar
- Negara Dayak Besar
C. Daerah Kekuasaan RIS 3 adalah :
- Daerah Indonesia lainnya yang bukan termasuk negara bagian
Konferensi Asia Afrika / KAA di Bandung 18 April 1955 – Negara Peserta & Hasil KAA Dasasila Bandung / Bandung Declaration
Konfrensi Asia Afrika yang pertama (KAA I) diadakan di kota Bandung pada tanggal 19 april 1955 dan dihadiri oleh 29 negara kawasan Asia dan Afrika. Konferensi ini menghasilkan 10 butir hasil kesepakatan bersama yang bernama Dasasila Bandung atau Bandung Declaration.Dengan adanya Dasa Sila Bandung mampu menghasilkan resolusi dalam persidangan PBB ke 15 tahun 1960 yaitu resolusi Deklarasi Pembenaran Kemerdekaan kepada negara-negara dan bangsa yang terjajah yang lebih dikenal sebagai Deklarasi Dekolonisasi.
Negara-Negara Peserta yang mengikuti Konferensi Asia Africa KAA 1 di Bandung :
1. Indonesia
2. Afghanistan
3. Kamboja
4. RRC / Cina
5. Mesir
6. Ethiopia
7. India
8. Filipina
9. Birma
10. Pakistan
11. Srilanka
12. Vietnam Utara
13. Vietnam Selatan
14. Saudi Arabia
15. Yaman
16. Syiria
17. Thailand
18. Turki
19. Iran
20. Irak
21. Sudan
22. Laos
23. Libanon
24. Liberia
25. Thailand
26. Ghana
27. Nepal
28. Yordania
29. Jepang
Sepuluh (10) inti sari / isi yang terkandung dalam Bandung Declaration / Dasasila Bandung :
1. Menghormati hak-hak dasar manusia seperti yang tercantum pada Piagam PBB.
2. Menghormati kedaulatan dan integritas semua bangsa.
3. Menghormati dan menghargai perbedaan ras serta mengakui persamaan semua ras dan bangsa di dunia.
4. Tidak ikut campur dan intervensi persoalan negara lain.
5. Menghormati hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri baik sendiri maupun kolektif sesuai dengan piagam pbb.
6. Tidak menggunakan peraturan dari pertahanan kolektif dalam bertindak untuk kepentingan suatu negara besar.
7. Tidak mengancam dan melakukan tindak kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara.
8. Mengatasi dan menyelesaikan segala bentuk perselisihan internasional secara jalan damai dengan persetujuan PBB.
9. Memajukan kepentingan bersama dan kerjasama.
10. Menghormati hukum dan juga kewajiban internasional.
Tritura – Tiga Tuntutan Rakyat / Tri Tuntutan Rakyat Indonesia – Sejarah Setelah Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Tritura adalah kependekan atau singkatan dari tri tunturan rakyat atau tiga tuntutan rakyat yang dicetuskan dan diserukan oleh para mahasiswa KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) dengan didukung oleh Angkatan Bersenjata Republik Indonesia / ABRI pada tahun 1965 yang ditujukan kepada Pemerintah.Sebelumnya tunturan pembubaran PKI serta perombakan kabinet pada pemerintah telah digaungi oleh KAP-Gestapu yang merupakan singkatan dari (Kesatuan Aksi Pengganyangan Gerakan 30 September).
Tritura atau Tiga Tuntutan Rakyat Berisi / Memiliki Isi :
1. Bubarkan PKI
2. Perombakan Kabinet
3. Turunkan Harga
Perundingan Perjanjian Garis Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Tetangga Malaysia, Thailand, Australia dan India
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melakukan penyelesaian masalah garis batas landas kontinen dengan negara-negara sahabat dengan semangat good neighboorhood policy atau semangat kebijakan negara bertetangga yang baik di antaranya dengan negara sahabat Malaysia, Thailand, Australia dan India.
1. Perjanjian RI dan Malaysia
- Penetapan garis batas landas kontinen kedua negara di Selat Malaka dan laut Cina Selatan
- Ditandatangai tanggal 27 oktober 1969
- Berlaku mulai 7 November 1969
2. Perjanjian Republik Indonesia dengan Thailand
- Penetapan garis batas landas kontinen kedua negara di Selat Malaka dan laut andaman
- Ditandatangai tanggal 17 Desember 1971
- Berlaku mulai 7 April 1972
3. Perjanjian Republik Indonesia dengan Malaysia dan Thailand
- Penetapan garis batas landas kontinen bagian utara
- Ditandatangai tanggal 21 Desember 1971
- Berlaku mulai 16 Juli 1973
4. Perjanjian RI dengan Australia
- Penetapan atas batas dasar laut di Laut Arafuru, di depan pantai selatan Pulau Papua / Irian serta di depan Pantau Utara Irian / Papua
- Ditandatangai tanggal 18 Mei 1971
- Berlaku mulai 19 November 1973
5. Perjanjian RI dengan Australia (Tambahan Perjanjian Sebelumnya)
- Penetapan atas batas-batas dasar laut di daerah wilayah Laut Timor dan Laut Arafuru
- Ditandatangai tanggal 18 Mei 1971
- Berlaku mulai 9 Oktober 1972
6. Perjanjian RI dengan India
- Penetapan garis batas landas kontinen kedua negara di wilayah Sumatera / Sumatra dengan Kepulauan Nikobar / Nicobar
- Ditandatangai tanggal 8 Agustus 1974
- Berlaku mulai 8 Agustus 1974
Ajaran Lebensraum, Autarki dan Pan-Region Oleh Karl Haushofer Orang Jerman – Pengertian dan Arti Definisi – Ilmu Sejarah Dunia

Ajaran Karl Haushofer (Jerman 1869-1946) adalah ajaran yang condong mengajarkan peperangan antara sesama umat manusia di mana ia beranggapan bahwa perang adalah bapak dari segala hal untuk kejayaan suatu bangsa dan negara.Berikut ini adalah arti definisi / pengertian dari inti ajaran karl haushofer menurut kaum geopolitik :
1. Lebensraum
Lebensraum adalah hak suatu bangsa atas ruang hidup untuk dapat menjamin kesejahteraan dan keamanannya. Berdasarkan kaum geopolitik Jerman negara besar berhak berkembang dan memakan negara yang kecil yang dari dulu telah ditakdirkan untuk mati.
2. Autarki
Autarki adalah cita-cita untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Kaum geopolitik jerman menganggap bahwa negara yang besar dapat mengambil dan mendapatkan kekeyaan sumber alam dari negara yang kecil jika membutuhkan sumber alam.
3. Pan-Region
Pan-Region adalah pembagian wilayah-wilayah dunia menjadi perserikatan wilayah. Dalam setiap pan region memiliki adat dan budaya yang sama. Dunia internasional dibagi manjadi empat (4) pan region yaitu pan-amerika, pan-asia, pan-region Jerman dan Pan-region Rusia-India.
Jenis/Macam Sekolah Pada Zaman Kolonialisme Belanda Di Indonesia – Sejarah Jaman Dulu / Jadul

Pada saat penjajahan belanda dulu di Indonesia sempat didirikan berbagai jenis sekolah-sekolah belanda yang dibagi-bagi menjadi beraneka ragam jenis, yaitu :1. ELS (Eurospeesch Lagere School) atau disebut juga HIS (Hollandsch Inlandsch School) sekolah dasar dengan lama studi sekitar 7 tahun. Sekolah ini menggonakan sistem dan metode seperti sekolah di negeri belanda.
2. HBS (Hogere Burger School) yang merupakan sekolah lanjutan tinggi pertama untuk warga negara pribumi dengan lama belajar 5 tahun. AMS (Algemeen Metddelbare School) mirip HBS, namun setingkat SLTA/SMA.
3. Sekolah Bumi Putera (Inlandsch School) dengan bahasa pengantar belajarnya adalah bahasa daerah dan lama study selama 5 tahun.
4. Sekolah Desa (Volksch School) dengan bahasa pengantar belajar bahasa daerah sekitar dan lama belajar adalah 3 tahun.
5. Sekolah lanjutan untuk sekolah desa (Vervolksch School) belajar dengan bahasa pengantarnya bahasa daerah dan masa belajar selama 2 tahun.
6. Sekolah Peralihan (Schakel School) yaitu sekolah lanjutan untuk sekolah desa dengan lama belajar 5 tahun dan berbahasa belanda dalam kegiatan belajar mengajar.
7. MULO Sekolah lanjutan tingkat pertama singkatan dari Meer Uitgebreid Lager Onderwijs dengan tingkatan yang sama dengan smp / sltp pada saat jika dibandingkan dengan masa kini.
8. Stovia (School Tot Opleiding Van Inlansche Artsen) yang sering disebut juga sebagai Sekolah Dokter Jawa dengan masa belajar selama 7 tahun sebagai lanjutan MULO.
Organisasi Pergerakan Nasional Budi Utomo Menghadapi Kekuasaan Kolonial Hindia Belanda Tahun 1908

Budi Utomo adalah organisasi pergerakan modern yang pertama di Indonesia dengan memiliki struktur organisasi pengurus tetap, anggota, tujuan dan juga rencana kerja dengan aturan-aturan tertentu yang telah ditetapkan. Budi utomo pada saat ini lebih dikenal oleh masyarakat sebagai salah satu STM yang memiliki siswa yang suka tawuran, bikin rusuh, bandel, dan sebagainya. Biasanya anak sekolah tersebut menyebut dengan singkatan Budut / Boedoet (Boedi Oetomo). Pada artikel kali ini yang kita sorot adalah Budi Utomo yang organisasi jaman dulu, bukan yang STM.Budi Utomo didirikan oleh mahasiswa STOVIA dengan pelopor pendiri Dr. Wahidin Sudirohusodo dan Sutomo pada tanggal 20 Mei 1908 yang bertujuan untuk memajukan Bangsa Indonesia, meningkatkan martabat bangsa dan membangkitkan Kesadaran Nasional. Tanggal 20 Mei 1908 biasa diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional Indonesia.
Sebagai suatu organisasi yang baik, Budi Utomo memberikan usulan kepada pemerintah Hidia Belanda sebagai mana berikut ini :
1. Meninggikan tingkat pengajaran di sekolah guru baik guru bumi putera maupun sekolah priyayi.
2. Memberi beasiswa bagi orang-orang bumi putera.
3. Menyediakan lebih banyak tempat pada sekolah pertanian.
4. Izin pendirian sekolah desa untuk Budi Utomo.
5. Mengadakan sekolah VAK / kejuruan untuk para bumi putera dan para perempuan.
6. Memelihara tingkat pelajaran di sekolah-sekolah dokter jawa.
7. Mendirikan TK / Taman kanak-kanak untuk bumi putera.
8. Memberikan kesempatan bumi putra untuk mengenyam bangku pendidikan di sekolah rendah eropa atau sekolah Tionghoa – Belanda.
Kongres pertama budi utomo diadakan di Yogyakarta pada oktober 1908 untuk mengkonsolidasikan diri dengan membuat keputusan sebagai berikut :
1. Tidak mengadakan kegiatan politik.
2. Bidang utama adalah pendidikan dan kebudayaan.
3. Terbatas wilayah jawa dan madura.
4. Mengangkat R.T. Tirtokusumo yang menjabat sebagai Bupati Karanganyar sebagai ketua.
Pemerintah Hindia-Belanda mengesahkan Budi Utomo sebaga badan hukum yang sah karena dinilai tidak membahayakan, namun tujuan organisasi Budi Utomo tidak maksimal karena banyak hal, yakni :
1. Mengalami kesulitan dinansial
2. Kelurga R.T. Tirtokusumo lebih memperhatikan kepentingan pemerintah kolonial daripada rakyat.
3. Lebih memajukan pendidikan kaum priyayi dibanding rakyat jelata.
4. Keluarga anggota-anggota dari golongan mahasiswa dan pelajar.
5. Bupati-bupati lebih suka mendirikan organisasi masing-masing.
6. Bahasa belanda lebih menjadi prioritas dibandingkan dengan Bahasa Indonesia.
7. pengaruh golongan priyayi yang mementingkan jabatan lebih kuat dibandingkan yang nasionalis.
Keterangan :
Bumi Putera adalah bukan bank atau lembaga keuangan bisnis lainnya, tetapi yang dimaksud dengan bumi putera adalah warga pribumi yang pada zaman dahulu dianggap sebagai warga tingkat rendah dibanding warga ras eropa, cina, arab, dan lain-lainnya.

dokumen ini di ambil dari salah satu website tapi lupa nama alamt itu. terimakasih